Jakarta – Anindya Bakrie, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), menjelaskan bahwa keputusan untuk menggelar Munaslub dan penunjukannya sebagai Ketua Umum merupakan hasil inisiatif dari Kadin daerah serta asosiasi. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap tudingan bahwa Munaslub yang berlangsung pada 15 September 2024 dianggap sebagai upaya kudeta.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Menara Kadin Jakarta, Minggu (15/9/2024), Anindya Bakrie menegaskan bahwa Munaslub diadakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. “Munaslub ini merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi yang disebut anggota luar biasa. Mereka yang membentuk panitia, menentukan kuorum, serta mengatur jalannya persidangan,” ungkap Anindya Bakrie.
Tanggapan Terhadap Tuduhan Kudeta
Anindya Bakrie mengungkapkan bahwa tuduhan mengenai Munaslub sebagai upaya kudeta tidak berdasar. Menurutnya, semua proses dalam Munaslub dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami sudah menjalankan Munaslub sesuai dengan AD/ART. Bahkan, ada beberapa media yang melakukan siaran langsung, sehingga semua pihak bisa melihat secara langsung bagaimana proses tersebut berjalan,” lanjutnya.
Dia juga menambahkan bahwa meskipun dia telah terpilih sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029, Anindya Bakrie tetap terbuka untuk semua anggota Kadin dan asosiasi. “Saya mendapatkan amanah sebagai ketua umum, tetapi kami selalu terbuka untuk masukan dan partisipasi dari semua pihak, baik Kadinda maupun asosiasi,” kata Anindya Bakrie.
Proses Munaslub dan Implementasi
Menurut Anindya, Munaslub dilaksanakan dengan mematuhi aturan-aturan yang tertuang dalam AD/ART Kadin. Proses pemilihan dan pengambilan keputusan dilakukan oleh panitia yang telah ditunjuk oleh Kadin daerah dan asosiasi. “Semua langkah yang diambil selama Munaslub sesuai dengan ketentuan yang ada. Proses ini bukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan pihak tertentu, tetapi untuk kepentingan seluruh anggota Kadin,” tambahnya.
Munaslub merupakan mekanisme yang sah untuk menentukan kepemimpinan baru dalam organisasi Kadin, dan langkah ini diambil sebagai bagian dari penyegaran dan perbaikan struktur organisasi. Dengan adanya Munaslub, Anindya berharap Kadin dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsinya dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
Reaksi dan Langkah Selanjutnya
Meskipun Anindya Bakrie telah menjelaskan bahwa Munaslub adalah langkah yang sah dan sesuai aturan, reaksi terhadap keputusan ini masih bervariasi di kalangan anggota Kadin dan publik. Beberapa pihak mungkin masih mempertanyakan proses dan hasil Munaslub, namun Anindya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dan membuka dialog dengan semua pihak terkait.
“Terlepas dari berbagai pendapat dan tuduhan yang ada, kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua Umum dengan penuh integritas dan transparansi. Kami juga akan terus bekerja untuk kepentingan semua anggota Kadin dan masyarakat,” tutup Anindya Bakrie.