Jakarta – Polisi mengungkap hasil autopsi mengejutkan terkait kematian mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana, dan istrinya, Sri Wulandari Trisna. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, toksikologi, dan patologi, diketahui bahwa keduanya meninggal dunia dengan cara yang tidak wajar. Temuan ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa kematian tersebut merupakan hasil dari tindakan kekerasan yang disengaja.

Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kabid Humas Polda Bali, menjelaskan bahwa jasad Ardana menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik yang serius. “Dari hasil pemeriksaan labfor, toksikologi, dan patologi, patut diduga meninggalnya tidak wajar,” ungkapnya kepada awak media pada Jumat (13/9/2024). Pernyataan ini didukung oleh penemuan patah tulang pada tiga ruas tulang rusuk di sisi kanan tubuh Ardana, yang disebabkan oleh benturan benda tumpul.

Lebih lanjut, Jansen menguraikan bahwa cedera serius yang dialami Ardana mengakibatkan memar di bagian tengah dan bawah paru-paru kanan. Luka ini berkontribusi besar pada penyebab kematiannya. “Sebab kematian, diduga akibat kekerasan benda tumpul pada dada kanan yang menimbulkan patah tulang iga ruas ketiga, keempat, dan kelima pada sisi kanan,” jelas Jansen.

Selain itu, hasil autopsi juga mengungkap tanda-tanda kekerasan pada tubuh Sri Wulandari Trisna, istri Ardana. Trisna mengalami luka memar dan lecet di sekitar hidung dan bibir, yang diduga akibat peristiwa pembekapan. Luka-luka ini menguatkan dugaan bahwa Trisna tewas karena tindak kekerasan, bukan karena penyebab alami.

“Tanda kekerasan pada tubuh Trisna berupa luka memar dan lecet pada hidung dan bibir yang diduga berasal dari pembekapan,” tambah Jansen. Temuan ini menambah kompleksitas kasus, membuat pihak kepolisian semakin mendalami dugaan adanya pembunuhan terencana.

Sementara penyelidikan masih berlangsung, pihak kepolisian dari Polda Bali dan Polresta Denpasar tengah bekerja keras untuk merangkai bukti-bukti yang mengarah pada motif serta pelaku dari dugaan pembunuhan ini. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang diumumkan, namun kecurigaan publik mulai mengarah pada kemungkinan adanya motif tersembunyi di balik kematian tragis pasangan tersebut.

Kematian Ida Bagus Ardana dan Sri Wulandari Trisna mengejutkan banyak pihak, terutama masyarakat Jembrana. Sebagai mantan pejabat publik, Ardana dikenal sebagai tokoh yang dihormati di wilayahnya. Berbagai spekulasi bermunculan, termasuk dugaan motif politik atau masalah keluarga yang mungkin menjadi latar belakang peristiwa ini. Namun, semua spekulasi ini belum dapat dipastikan tanpa bukti konkret.

Pihak kepolisian masih merahasiakan sejumlah detail penting terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak ketiga. Kombes Jansen juga menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. “Yang jelas Polri, Polda Bali, dan Polresta Denpasar sedang bekerja untuk merangkai kenapa meninggal secara tidak wajar,” tandasnya.

Meskipun kematian Ardana dan istrinya masih dalam penyelidikan, kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas. Warga Jembrana dan Bali secara umum berharap pihak berwenang dapat segera mengungkap kebenaran di balik kematian tragis ini, termasuk motif dan pelaku yang bertanggung jawab.

Kasus ini bukan hanya tragedi pribadi bagi keluarga Ardana, tetapi juga mengirimkan pesan bahwa siapapun dapat menjadi korban kekerasan, bahkan mantan pejabat publik yang dihormati. Kepolisian diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas dalam menuntaskan kasus ini, demi keadilan bagi kedua korban serta keamanan masyarakat.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi. Investigasi ini diperkirakan akan memakan waktu, mengingat kompleksitas kasus serta faktor-faktor yang belum terungkap sepenuhnya.

Masyarakat Bali, terutama mereka yang mengenal dekat Ardana dan keluarganya, turut berduka atas peristiwa ini. Banyak yang berharap agar kebenaran segera terungkap, dan pelaku yang bertanggung jawab dapat segera diadili sesuai hukum yang berlaku.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *