Jakarta – Salah satu program unggulan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial bagi pekerja setelah memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Program JHT ini memberikan manfaat berupa uang tunai yang diterima peserta setelah memenuhi syarat yang ditetapkan. Sebagai bentuk tabungan jangka panjang, dana JHT dibiayai oleh kontribusi peserta dan perusahaan tempat mereka bekerja, yang wajib disetor secara rutin setiap bulan.
Dana yang disetorkan ke JHT bersumber dari iuran yang dibayarkan oleh karyawan serta perusahaan. Total iuran yang disetor adalah 5,7% dari gaji bulanan, dengan rincian 3,7% dibayarkan oleh perusahaan dan 2% dipotong dari gaji karyawan. Program ini memiliki tujuan untuk membantu pekerja menyiapkan dana pensiun mereka sehingga mereka tetap memiliki penghasilan saat tidak lagi bekerja.
Perhitungan Iuran JHT
Besarnya iuran yang dibayarkan peserta dan perusahaan setiap bulan tentunya akan mempengaruhi saldo JHT yang terkumpul. Lantas, jika seorang karyawan memiliki gaji Rp 5 juta per bulan dan sudah bekerja selama lima tahun, berapa saldo JHT yang akan dikumpulkan?
Menurut simulasi yang tersedia di aplikasi Jamsostek Mobile, aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, seorang pekerja dengan gaji Rp 5 juta per bulan akan mendapatkan saldo JHT yang dihitung berdasarkan beberapa asumsi, seperti gaji tetap, kontribusi perusahaan sebesar 3,7%, kontribusi pekerja sebesar 2%, serta tingkat hasil pengembangan sebesar 5% per tahun.
Berdasarkan perhitungan tersebut, jika pekerja tersebut telah bekerja selama lima tahun dengan saldo awal Rp 0, berikut adalah rincian saldo JHT yang akan dikumpulkan:
- Iuran JHT selama 5 tahun: Rp 17.100.000
- Hasil pengembangan: Rp 2.309.470
- Saldo akhir setelah 5 tahun: Rp 19.409.470
Dengan asumsi tersebut, total saldo yang dikumpulkan dalam lima tahun adalah sekitar Rp 19,4 juta. Jumlah ini merupakan kombinasi dari iuran yang dibayarkan oleh pekerja dan perusahaan, serta hasil pengembangan dari dana yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Penting untuk dicatat bahwa saldo ini dapat berubah, tergantung pada jumlah iuran, lama bekerja, serta tingkat pengembangan yang mungkin berfluktuasi dari tahun ke tahun.
Faktor yang Mempengaruhi Saldo JHT
Perhitungan saldo JHT setiap peserta akan berbeda, tergantung pada beberapa faktor seperti masa kerja dan besaran upah yang diterima setiap bulannya. Semakin lama seseorang bekerja dan semakin tinggi gajinya, semakin besar pula saldo JHT yang dapat dikumpulkan. Selain itu, hasil pengembangan juga turut mempengaruhi jumlah saldo akhir. Hasil pengembangan ini merupakan keuntungan dari pengelolaan dana JHT yang diinvestasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Simulasi dan Asumsi yang Digunakan
Dalam simulasi perhitungan saldo JHT, terdapat beberapa asumsi yang digunakan, antara lain:
- Upah tetap: Artinya, gaji bulanan yang diterima peserta tidak berubah selama lima tahun bekerja.
- Iuran perusahaan sebesar 3,7% dan iuran karyawan sebesar 2%: Ini merupakan persentase standar yang diterapkan dalam program JHT.
- Pengembangan dana sebesar 5% per tahun: Hasil pengembangan ini didasarkan pada asumsi bahwa dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan menghasilkan keuntungan sebesar 5% per tahun.
- Iuran dibayarkan setiap tanggal 1 bulan: Asumsi ini digunakan untuk menggambarkan bahwa iuran JHT dibayarkan secara tepat waktu setiap bulannya.
Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi tersebut, maka hasil perhitungan saldo JHT juga akan berbeda. Misalnya, jika upah karyawan mengalami kenaikan selama masa kerja, maka jumlah saldo JHT yang terkumpul akan lebih besar. Begitu pula jika hasil pengembangan dana lebih tinggi dari yang diasumsikan, saldo JHT juga akan lebih tinggi.
Pentingnya Program JHT bagi Pekerja
Program Jaminan Hari Tua (JHT) memberikan kepastian finansial bagi pekerja di masa tua atau ketika mengalami risiko kehilangan kemampuan untuk bekerja. Melalui iuran yang dibayarkan secara rutin, pekerja dapat menabung untuk masa depan mereka. Manfaat JHT tidak hanya dirasakan ketika pensiun, tetapi juga jika peserta mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia sebelum mencapai usia pensiun, di mana ahli waris peserta akan mendapatkan manfaat dari program ini.
Dengan saldo JHT yang terus berkembang dari waktu ke waktu, pekerja memiliki jaminan finansial yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan di masa tua, seperti biaya hidup sehari-hari, kebutuhan kesehatan, atau kebutuhan lainnya. Oleh karena itu, penting bagi setiap pekerja untuk memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran JHT.
Kesimpulan
Berdasarkan simulasi perhitungan saldo JHT untuk seorang pekerja dengan gaji Rp 5 juta per bulan dan telah bekerja selama lima tahun, jumlah saldo yang terkumpul mencapai Rp 19.409.470. Program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian finansial bagi pekerja di masa tua dan menjadi sarana tabungan jangka panjang yang efektif.
Bagi pekerja, penting untuk selalu memperbarui informasi mengenai saldo JHT mereka, baik melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti Jamsostek Mobile maupun melalui kantor BPJS terdekat. Dengan begitu, pekerja dapat merencanakan masa depan keuangan mereka dengan lebih baik dan terjamin.