Lubuklinggau,detikindo. com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lubuklinggau Barat 1 mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Kegiatan berlangsung,di Ballroom Hotel Amazing,Rabu (12/11/2024)
Ketua Panwascam Lubuklinggau Barat 1 Dwi Gutama Apredo, mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk mensosialisasikan dan meningkatkan pengawasan partisipatif kepada Masyarakat sebagai pemilih pada Pemilukada tahun 2024.
Selain itu juga kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisifatif Masyarakat, dalam pengawasan Pemilukada serta mencegah penyembaran informasi yang menyesatkan kan, menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,
“Memang ini menjadi tugas kita sebagai Panwascam yang tertuang dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk meningkatkan peran serta partisipatif pada Pemilukada “ujarnya.
Lanjutnya, Dwi Gutama Apredo, menyampaikan, sosialisasi ini meliputi pengenalan terhadap Pemilu bagi para pemilih saat pencoblosan, pelanggaran terhadap pemasangan alat peraga kampanye dan meningkatkan peran serta dalam pengawasan partisipatif
“Sehingga nanti nya tidak ada lagi money politik
Pada masa kampanye ini, lanjutnya, penting pula untuk diketahui mana tempat yang boleh dipasang alat peraga kampanye dan tempat yang dilarang “Ujar nya
hadir juga dalam kegiatan tersebut, perwakilan camat kecamatan lubuklinggau barat 1,Babinsa,Babinkabtimas, Bawaslu kota lubuklinggau, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi pemuda, perwakilan pemuda pancasila, dan karang Taruna