Lubuk Linggau, detikindo.com- – IPTU Nopera Enam Jaya Putra, Kasat Reserse Narkotika Polres Lubuk Linggau, menerima penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, atas keberhasilannya dalam menggagalkan peredaran narkotika dengan barang bukti lebih dari 3 kilogram. Penghargaan tersebut diserahkan langsung di Mapolda Sumsel pada acara apresiasi kinerja personel, Senin (9/12/24).
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satuan Reserse Narkotika Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Lubuk Linggau. IPTU Nopera dan timnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 3 kilogram dalam operasi yang digelar beberapa waktu lalu.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, mengapresiasi kinerja IPTU Nopera beserta timnya. “Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi dalam memberantas narkotika yang merusak generasi bangsa. Kami bangga atas pencapaian ini dan berharap keberhasilan serupa terus diraih di masa mendatang,” ujar Kapolres.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk lebih giat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kita harus terus berkomitmen dalam perang melawan narkotika. Keberhasilan ini menjadi contoh nyata dedikasi Polri dalam melindungi masyarakat,” tuturnya.
Dengan penghargaan ini, IPTU Nopera dan jajaran Sat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau diharapkan dapat semakin meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya Kota Lubuk Linggau yang bersih dan bebas dari narkoba.