LUBUKLINGGAU,
detikindo.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Lubuklinggau Barat I menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Sebanyak 52 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara Sekecamatan Lubuklinggau Barat I
Pelantikan PTPS tersebut di gelar di ballroom hotel cozy Lubuklinggau, Minggu (3/11/2024).
Ketua Panwascam Lubuklinggau Barat I, Dwi Gutama Apredo didampingi kordiv HP2H M.Ferdinsyah Kordiv P3S Agriansyah mengatakan, PTPS yang baru saja di lantik akan ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan di TPS pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
“Dengan terpilihnya rekan-rekan PTPS ini tentunya sebagai mitra ujung tombak Panwaslu Kecamatan Lubuklinggau Barat I, semoga nanti nya dapat mengemban tugas mulia , tentunya dalam mensukseskan gelaran Pilkada di Tahun 2024,” ujarnya.
Lanjutnya, dia menekankan kepada seluruh anggota PTPS yang sudah disumpah ataupun dilantik agar nantinya dapat fokus melakukan pemantauan serta pengawasan di setiap TPS, Tentunya sebagaimana Tugas dan Tufoksi dari PTPS
“Ayo kita bekerja secara kolektif dan satu tim dalam mempertanggung jawabkan secara integritas tinggi, saya yakin seyakin – yakinnya rekan-rekan dari PTPS ini, dapat bekerja secara profesional dalam pengawasan Pilkada 2024 ini ” katanya.
Dirinya juga, menekankan untuk tugas PTPS tidak diwajibkan melakukan atau mengambil keputusan produk hukum, karena PTPS tugasnya untuk mengawasi dan melakukan pengawasan serta melaksanakan pencegahan dan mencatat setiap kejadian yang terjadi di Area TPS.
“Bila memang terjadi hal-hal yang dianggap terindikasi pelanggaran silakan di catat dan segera dilaporkan ke teman-teman PKD , Intinya tugas PTPS ialah tugasnya membantu pengawasan dan pencegahan agar tidak adanya kecurangan di TPS,” imbuhnya.
Dirinya juga menyampaikan, untuk terus bekerja penuh waktu, bertindak Adil, netral dan tidak memihak kepada partai politik atau paslon tertentu , Tutupnya.