redaksi pada Berita
28 Mar 2025 13:09 - 1 menit reading

Terkendala Keuangan Direktur PDAM TBS, Belum Bayarkan THR Karyawan

Lubuk Linggau, detikindo.com– Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap (PDAM) belum membayar tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah, Jumat (28/03/2025).

Syaiful, Bagian Keuangan PDAM TBS Kota Lubuklinggau, menyampaikan bahwa memang benar THR karyawan belum dapat dibayarkan, karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan, perusahaan memiliki persoalan lain yang juga harus diselesaikan, seperti membayar tunggakan listrik, jamsostek, dana pensiun dapenma dan operasional perusahaan.

“Itu semua wajib diselesaikan,” ujarnya.

Sementara, Hadi Purwanto sebagai Direktur Utama menyampaikan, terkait persoalan keuangan PDAM TBS akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah kota Lubuk Linggau untuk mencari solusi.

“Semoga menemukan solusi terbaik untuk penyelesaian persoalan ini,” tutup Hadi purwanto