Lubuklinggau-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024. Penghargaan ini diberikan pada kegiatan refleksi akhir tahun 2024 dengan tema “Membangun Sinergi untuk Indonesia Emas 2045 : Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai Pilar Pembangunan Nasional” yang digelar di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, SH, Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Tangerang. Senin (16/12/2024).
Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan dan diberikan secara langsung oleh Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan, mengatakan bahwa “predikat WBK ini menjadi bukti komitmen dan keseriusan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta dalam membangun reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan warga binaan.
“Kami berjanji akan terus berupaya mepertahankan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan melakukan inovasi inovasi di bidang pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat untuk selanjutnya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” ucap Hamdi.
Capaian ini menjadi kado manis bagi Lapas Kelas IIA Lubuklinggau di penghujung tahun 2024. Penghargaan WBK yang diraih Lapas Lubuklinggau tidak hanya membuktikan kualitas layanan, tetapi juga menjadi contoh inspiratif bagi instansi lainnya dalam menciptakan instansi yang bebas dari korupsi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.